BANDING NILAI MATA KULIAH
Penilaian hasil belajar bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa secara objektif dan adil. Namun, mahasiswa bisa saja mendapatkan nilai yang tidak sesuai akibat kesalahan administratif maupun akademik. Untuk mengatasi hal tersebut, Program Studi Pendidikan Geografi menyediakan mekanisme resmi pengajuan banding nilai. Banding ini berfungsi untuk memverifikasi ulang penilaian berdasarkan bukti akademik yang sah. Panduan ini disusun agar proses penyelesaian banding dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan adil.
Untuk memulai proses pengajuan banding nilai, mahasiswa diwajibkan untuk mengunduh dan melengkapi dokumen persyaratan yang telah disediakan. Silakan unduh Form Berita Acara dan Form Pengajuan Banding Nilai melalui tautan di bawah ini. Pastikan kedua formulir tersebut diisi dengan lengkap, benar, dan ditandatangani, serta dilampiri dengan bukti-bukti akademik pendukung yang sah sebelum diserahkan kepada pengelola Program Studi Pendidikan Geografi.

